KOMANG PASEK ANTARA

Selasa, 25 Februari 2014

Mengajak Wisatawan Berkunjung Ke Museum



Aset wisata Indonesia memang lebih banyak didominasi oleh obyek wisata: indahnya pantai, sejuknya pegunungan, dan eloknya pemandangan alam. Tetapi yang satu ini, Museum , belum banyak/populer dijadikan objek/aset wisata. Hal tersebut sering terlihat bagi para komponen-komponen pariwisata yang belum banyak memasukkan Museum dalam paket tournya. Kalaupun ada beberapa wisatawan asing berkunjung ke Museum, hanyalah kebetulan saja di luar paket tournya. Padahal Museum khusus bagi wisatawan asing, sangat penting untuk mengetahui sejarah peradaban masyarakat/negara yang dikunjungi sebagai perbandingan di negara asalnya. Mudah-mudahan tulisan kecil ini mengenai gambaran umum Museum di Indonesia, bisa mengajak/merangsang wisatawan mancanegara/ nusantara berkunjung ke Museum.

Museum Pertama
            Museum di Indonesia telah ada sejak 131 tahun lalu, tepatnya th. 1862, didirikan oleh pemerintah India Belanda, berlokasi di Jakarta. Berdirinya Museum itu, diawali dengan adanya usaha-usaha pengumpulan benda-benda warisan budaya Bangsa Indonesia, untuk kepentingan ilmu pengetahuan masa dulu, kini, dan akan datang. Museum itu bernama Bataviaasch Genootschap Van Kunsten En Westencshappen (kini Museum Nasional), terletak di jl. Merdeka Barat 12 Jakarta. Sebelumnya Museum itu bernama Gedung Gajah dan Gedung Arca. Sampai saat ini menyimpan sekitar 80.000 buah koleksi.
            Di Eropa, sejarah permuseuman berasal dari kamar-kamar barang ajaib milik para sarjana, bangsawan, raja dan hartawan.

Fungsi Museum
            Museum berasal dari kata Muze, oleh orang Yunani klasik diartikan sebagai kumpulan sembilan dewi, perlambang ilmu kesenian. Kesenian itu sendiri merupakan budaya manusia yang bersigat universal, yang juga merupakan salah satu bagian koleksi Museum.
            Sebagai lembaga ilmiah, Museum mempunyai fungsi. Ada sembilan fungsi sesuai dengan ICOM (International Council Of Museum) yaitu : 1). Mengumpulkan dan pengamanan warisan alam dan budaya; 2). Dokumentasi dan penelitian ilmiah; 3). Konservasi dan preparasi; 4). Penyebaran dan pemerataan ilmu untuk umum; 5). Pengenalan dan penghayatan kesenian; 6). Pengenalan kebudayaan antara daerah dan bangsa; 7). Visialuisasi warisan alam dan budaya; 8). Cermin pertumbuhan dan peradaban umat manusia; dan 9). Pembangkit rasa bertaqwa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Memang ada sebagian masyarakat awam menilai Mseum hanyalah tempat menyimpan barang-barang antik dan kuna, tidak di pergunakan lagi atau kehilangan fungsinya di masyarakat. Melalui tulisan ini diharapkan dapat menghapus presepsi tersebut.

Kuantitas Museum 
            Secara kuantitas perkembangan permuseuman di Indonesia ada pada tahap menengah di bandingkan dengan negara-negara maju lainnya di Eropa. Di Negara kita, sekarang sudah ada sekitar 130-an unit jumlah Museum baik negeri maupun swasta, tersebar di seluruh Nusantara. Baru-baru ini di kompleks Taman Mini Indonesia Indah, di bangun satu unit Museum pribadi Bapak Soeharto (Presiden RI0, dan beliau sendiri telah meresmikannya. Museum yang diberi nama “Museum Purna Bhakti Pertiwi” ini, menyimpan koleksi pribadi Bapak Soeharto, berupa cindera mata, benda-benda seni dllnya yang diperolehnya selama ini.
            Untuk wilayah Pulau Dewata, Bali, ada beberapa Museum, yakni : Museum bali, Museum Lukisan Lemayeur, dan Museum Manusia Yadnya di Denpasar, Museum Subak (Tabanan), Museum Situs Manusia Purba (Jembrana), Museum Puri Lukisan Ratna Warta Ubud, Museum Neka, dan Musem Purba Kala Bedahulu (Gianyar), dan Museum Semarajaya (Klungkung). Sedangkan di Negara-negara maju, seperti Jepang 200 unit Museum sejak th. 1960. Di Jerman tercatat 300 unit Museum sejak th. 1960. Di jerman tercatat 300 unit Museum (Bali Post, 24/2/92).
            Mungkin pandangan ekstim menganggap, bahwa pertumbuhan Museum di Indonesia sangat lamban jika dilihat dari kurun waktu sejak pertama di dirikan 131 tahun lalu. Hal itu boleh saja. Perlu di sadari membangun sebuah Museum berkualitas, tidak seperti membangun rumah tempat tinggal. Ia memerlukan biaya besar, baik bangunan fisik (gedung), materi koleksi, personel terampil, dan biaya perawatan seluruh komponen Museum. Perlu diketahui, Museum-museum yang telah berdiri di Indonesia, minimal setiap propinsi memiliki Museum Negeri sebagai Museum Daerah. Selebihnya Museum khusus milik pemerintah/swasta. Idealnya Museum, bukanlah lembaga bisnis yang mencari keuntungan sebesar-besarnya. Jelasnya, Museum adalah media informasi terhadap masyarakat luas dari peradaban umat manusia yang pernah hidup dan berdinamika di jagat raya ini.
            Sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa Museum khusus banyak ada di Indonesia, beberapa di antaranya: Museum Bahari (Jakarta), Museum Juang 45 (Sumatra Utara). Museum Kraton Yogyakarta (Jawa Tengah), Museum “Bhatara Guru” (Sulawesi Utara), Museum Kebudayaan dan Kemajuan Asmat (Irian jaya), Museum Istana “Dara Yuanti” (Kalimantan Barat).

Klasifikasi   
            Untuk Museum-museum umum negeri propinsi di klasifikasikan menjadi tiga tipe, A, B, dan C. Tipe yang disebut pertama itu adalah utama. Kreteria tipe dimaksud, di nilai dari segi fisik bangunan, lokasi, materi koleksi, dan personel (petugas). Untukl diketahui Museum Negeri Propinsi Bali memiliki tipe B.
            Museum negeri sebagai unit pelaksana teknis  (UPT) Departeman Pendidikan Kebudayaan, secara umun teknis kerjanya terdiri dari Edukasi/Bimbingan (pemandu), Koleksi (pencatatan benda koleksi), Konservasi/Preparasi (perawataan/penataan), dan Administrasi (tata usaha).

Syarat-syarat Menjadi Koleksi
            Ada beberapa syarat suatu benda bisa dijadikan koleksi Museum, apa bila memenuhi syarat yang telah dibakukan, yakni : 1). Mempunyai nilai ilmiah (termasuk nilai estetika); 2
). Dapat di identifikasi mengenai wujud, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geologi khususnya untuk benda sejarah alam; 3). Harus dapat dijadikan dokumen, dalam arti sebagai bukti kenyataan dan kehadiran (realitas dan eksistensinya bagi peneliti ilmiah); 4). Harus dapat dijadikan monumen atau bakal jadi monumen dalam sejarah alam dan budaya; 5). Benda asli (real); replikasi atau reproduksi yang syah menurut syarat permuseuman.
            Persoalan museum kita yang dihadapi sekarang, adanya kendala-kendala menuju keprihatinan, bahwa anak-anak  sekolah yang berkunjung ke Museum, karenan ada instruksi dari gurunya. Mari kita berkunjung ke Museum! . . .
Feature ini pernah dimuat di Majalah ”Cakrawala Pariwisata”, Tahun IV, Edisi 26 Tahun 1994

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda