Mengajak Wisatawan Berkunjung Ke Museum
Aset
wisata Indonesia memang lebih banyak didominasi oleh obyek wisata: indahnya
pantai, sejuknya pegunungan, dan eloknya pemandangan alam. Tetapi yang satu
ini, Museum , belum banyak/populer dijadikan objek/aset wisata. Hal tersebut
sering terlihat bagi para komponen-komponen pariwisata yang belum banyak
memasukkan Museum dalam paket tournya. Kalaupun ada beberapa wisatawan asing
berkunjung ke Museum, hanyalah kebetulan saja di luar paket tournya. Padahal
Museum khusus bagi wisatawan asing, sangat penting untuk mengetahui sejarah
peradaban masyarakat/negara yang dikunjungi sebagai perbandingan di negara
asalnya. Mudah-mudahan tulisan kecil ini mengenai gambaran umum Museum di
Indonesia, bisa mengajak/merangsang wisatawan mancanegara/ nusantara berkunjung
ke Museum.
Museum Pertama
Museum di Indonesia telah ada sejak
131 tahun lalu, tepatnya th. 1862, didirikan oleh pemerintah India Belanda,
berlokasi di Jakarta. Berdirinya Museum itu, diawali dengan adanya usaha-usaha
pengumpulan benda-benda warisan budaya Bangsa Indonesia, untuk kepentingan ilmu
pengetahuan masa dulu, kini, dan akan datang. Museum itu bernama Bataviaasch
Genootschap Van Kunsten En Westencshappen (kini Museum Nasional), terletak di
jl. Merdeka Barat 12 Jakarta. Sebelumnya Museum itu bernama Gedung Gajah dan
Gedung Arca. Sampai saat ini menyimpan sekitar 80.000 buah koleksi.
Di Eropa, sejarah permuseuman
berasal dari kamar-kamar barang ajaib milik para sarjana, bangsawan, raja dan
hartawan.
Fungsi Museum
Museum berasal dari kata Muze, oleh
orang Yunani klasik diartikan sebagai kumpulan sembilan dewi, perlambang ilmu
kesenian. Kesenian itu sendiri merupakan budaya manusia yang bersigat
universal, yang juga merupakan salah satu bagian koleksi Museum.
Sebagai lembaga ilmiah, Museum
mempunyai fungsi. Ada sembilan fungsi sesuai dengan ICOM (International Council
Of Museum) yaitu : 1). Mengumpulkan dan pengamanan warisan alam dan budaya; 2). Dokumentasi dan penelitian ilmiah;
3). Konservasi dan preparasi; 4). Penyebaran dan pemerataan ilmu untuk umum;
5). Pengenalan dan penghayatan kesenian; 6). Pengenalan kebudayaan antara
daerah dan bangsa; 7). Visialuisasi warisan alam dan budaya; 8). Cermin
pertumbuhan dan peradaban umat manusia; dan 9). Pembangkit rasa bertaqwa dan
bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memang ada sebagian masyarakat awam
menilai Mseum hanyalah tempat menyimpan barang-barang antik dan kuna, tidak di
pergunakan lagi atau kehilangan fungsinya di masyarakat. Melalui tulisan ini
diharapkan dapat menghapus presepsi tersebut.
Kuantitas Museum
Secara kuantitas
perkembangan permuseuman di Indonesia ada pada tahap menengah di bandingkan
dengan negara-negara maju lainnya di Eropa. Di Negara kita, sekarang sudah ada
sekitar 130-an unit jumlah Museum baik negeri maupun swasta, tersebar di
seluruh Nusantara. Baru-baru ini di kompleks Taman Mini Indonesia Indah, di
bangun satu unit Museum pribadi Bapak Soeharto (Presiden RI0, dan beliau
sendiri telah meresmikannya. Museum yang diberi nama “Museum Purna Bhakti
Pertiwi” ini, menyimpan koleksi pribadi Bapak Soeharto, berupa cindera mata,
benda-benda seni dllnya yang diperolehnya selama ini.
Untuk wilayah Pulau Dewata, Bali,
ada beberapa Museum, yakni : Museum bali, Museum Lukisan Lemayeur, dan Museum
Manusia Yadnya di Denpasar, Museum Subak (Tabanan), Museum Situs Manusia Purba
(Jembrana), Museum Puri Lukisan Ratna Warta Ubud, Museum Neka, dan Musem Purba
Kala Bedahulu (Gianyar), dan Museum Semarajaya (Klungkung). Sedangkan di
Negara-negara maju, seperti Jepang 200 unit Museum sejak th. 1960. Di Jerman
tercatat 300 unit Museum sejak th. 1960. Di jerman tercatat 300 unit Museum
(Bali Post, 24/2/92).
Mungkin pandangan ekstim menganggap,
bahwa pertumbuhan Museum di Indonesia sangat lamban jika dilihat dari kurun
waktu sejak pertama di dirikan 131 tahun lalu. Hal itu boleh saja. Perlu di
sadari membangun sebuah Museum berkualitas, tidak seperti membangun rumah
tempat tinggal. Ia memerlukan biaya besar, baik bangunan fisik (gedung), materi
koleksi, personel terampil, dan biaya perawatan seluruh komponen Museum. Perlu
diketahui, Museum-museum yang telah berdiri di Indonesia, minimal setiap
propinsi memiliki Museum Negeri sebagai Museum Daerah. Selebihnya Museum khusus
milik pemerintah/swasta. Idealnya Museum, bukanlah lembaga bisnis yang mencari
keuntungan sebesar-besarnya. Jelasnya, Museum adalah media informasi terhadap
masyarakat luas dari peradaban umat manusia yang pernah hidup dan berdinamika
di jagat raya ini.
Sebagai informasi kepada masyarakat,
bahwa Museum khusus banyak ada di Indonesia, beberapa di antaranya: Museum
Bahari (Jakarta), Museum Juang 45 (Sumatra Utara). Museum Kraton Yogyakarta
(Jawa Tengah), Museum “Bhatara Guru” (Sulawesi Utara), Museum Kebudayaan dan
Kemajuan Asmat (Irian jaya), Museum Istana “Dara Yuanti” (Kalimantan Barat).
Klasifikasi
Untuk Museum-museum umum negeri
propinsi di klasifikasikan menjadi tiga tipe, A, B, dan C. Tipe yang disebut
pertama itu adalah utama. Kreteria tipe dimaksud, di nilai dari segi fisik
bangunan, lokasi, materi koleksi, dan personel (petugas). Untukl diketahui
Museum Negeri Propinsi Bali memiliki tipe B.
Museum negeri sebagai unit pelaksana
teknis (UPT) Departeman Pendidikan
Kebudayaan, secara umun teknis kerjanya terdiri dari Edukasi/Bimbingan
(pemandu), Koleksi (pencatatan benda koleksi), Konservasi/Preparasi
(perawataan/penataan), dan Administrasi (tata usaha).
Syarat-syarat Menjadi Koleksi
Ada beberapa
syarat suatu benda bisa dijadikan koleksi Museum, apa bila memenuhi syarat yang
telah dibakukan, yakni : 1). Mempunyai nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);
2
). Dapat di identifikasi mengenai wujud, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geologi khususnya untuk benda sejarah alam; 3). Harus dapat dijadikan dokumen, dalam arti sebagai bukti kenyataan dan kehadiran (realitas dan eksistensinya bagi peneliti ilmiah); 4). Harus dapat dijadikan monumen atau bakal jadi monumen dalam sejarah alam dan budaya; 5). Benda asli (real); replikasi atau reproduksi yang syah menurut syarat permuseuman.
). Dapat di identifikasi mengenai wujud, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geologi khususnya untuk benda sejarah alam; 3). Harus dapat dijadikan dokumen, dalam arti sebagai bukti kenyataan dan kehadiran (realitas dan eksistensinya bagi peneliti ilmiah); 4). Harus dapat dijadikan monumen atau bakal jadi monumen dalam sejarah alam dan budaya; 5). Benda asli (real); replikasi atau reproduksi yang syah menurut syarat permuseuman.
Persoalan museum kita yang dihadapi
sekarang, adanya kendala-kendala menuju keprihatinan, bahwa anak-anak sekolah yang berkunjung ke Museum, karenan
ada instruksi dari gurunya. Mari kita berkunjung ke Museum! . . .
Feature ini pernah dimuat di Majalah ”Cakrawala
Pariwisata”, Tahun IV, Edisi 26 Tahun 1994
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda