KOMANG PASEK ANTARA

Rabu, 30 Maret 2011

Rabu, 09 Maret 2011

Dishubkominfo Tanah Laut Kalsel Kunjungi KIM Karangasem

(Diskominfo) - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kab. Karangasem mendapat kunjungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Tanah Laut, Propinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/3). Rombongan berjumlah 6 orang diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kabupaten Karangasem Ir. Gde Ngurah Yudiantara, M.M. di ruang kerjanya.
Ketua rombongan yang juga Kabid Kominfo Dishubkominfo Kab. Tanah Laut, H.Salehhuddin, S.H. mengatakan maksud kunjungannya ingin belajar tentang pembentukan KIM di Karangasem, karena di daerahnya belum ada organisasi KIM. Dia memilih mengunjungi KIM Karangasem karena mengetahui keberadaan KIM Karangasem dari pemberintaan internet.
Sementara itu Kadis Kominfo Ir. Gde Ngurah Yudiantara, M.M. mengatakan berterima kasih atas kepercayaanya dijadikan kunjungan dan mendapat tukar pengalaman tentang program kegiatan pembangunan dibidang komunikasi di Kab. Tanah Laut.
Lebih jauh Yudiantara menjelaskan kepada rombongan, KIM Karangasem berjumlah 68 ada di desa/kelurahan tersebar di seluruh kecamatan, terbentuk melalui SK Bupati sejak tahun 2001. Terbentuknya KIM sebagai pengganti Kelompencapir (Kelompok Pendengar Pembaca dan Pemirsa) waktu itu dibawah binaan Departemen Penerangan di era orde baru. Menyinggung dijadikannya KIM Karangasem sebagai kunjungan studi banding, Yudiantara mengatakan, sejak tahun 2009 sampai sekarang, KIM Karangasem sudah mendapat kunjungan dari berbagai daerah luar Bali yakni, Jawa Tengah, Timur Tengah Utara (Pro. NTT), Sulawesi Barat, dan Kab. Tanah Laut.
            Setelah mendapat penjelasan dari Kadis Kominfo Yudiantara, rombongan menuju sentra KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem. Rombongan diterima oleh Ketua KIM “Gatra Wahana” yang juga Ketua Forum KIM Kab. Karangasem, I Komang Sugiarta, ST. Sugaiartha memaparkan keberadaan KIM yang dikelolanya. merupakan salahsatu dari 68 KIM yang ada di Kab. Karangasem Prov. Bali.  KIM yang telah terbentuk sejak tahun 2004 lalu.
            Dijelaskan I Komang Sugiarta, KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah,  mengelola bersinergi dengan Sanggar Telematika E-Banjar yang merupakan program Cabang PT Telkom Karangasem  untuk memerankan KIM menjadi lembaga terpadu yang akan berfungsi memberikan pemahaman informasi kepada anggota KIM, mencarikan serta mengolah informasi menjadi bermanfaat untuk masyarakat yang berbasis teknologi informasi/internet.
Juga KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah membentuk Blog yang di telah dipublikasikan Agustus 2008  lalu sebagai media informasi yang isi dan berita di input oleh Sanggar Telematika: www.tegallinggah.wordpress.com. Serta pelatihan iternet bagi pemuda dan anak sekolah di Desa Tegallinggah serta telah  mendapat bantuan 2 unit komputer dari Cabang PT Telkom Karangasem.
Sasaran KIM “Gatra Wahana” diantaranya lembaga yang ada di masyarakat, seperti Subak, kelompok ternak, kelompok tani, Gapoktan, pengrajin pelaku usaha. Kelompok sasaran pendidikan (PAUD/pendidikan non formal). Kelembagaan yang ada di desa: LPM, PKK, Posyandu. Lembaga Kepemudaan: Karang Taruna, Seka Teruna dan Remaja Masjid. Kelompok-kelompok keagamaan/sosial budaya dan seni.
Salahsatu anggotanya I Made Suarshana, S.H. MH satu-satunya dari Bali mewakii anggota (KIM) “Gatra Wahana”  Desa Tegalinggah, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali   mendapat kesempatan berkunjung ke Negara tetangga  Malaysia dalam program lawatan peserta dari Indonesia ke Komuniti Bestari tahun 2010 selama 5 hari, 14-18 Juni 2010 lalu. Program kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan bersama program kerjasama dalam bidang penerangan antara Kementerian Komunikasi Informasi dan Kebudayaan Malaysia dengan Kementerian Kominfo RI.
            Ditunjuknya KIM yang ada di Karangasem melawat ke Malaysia, karena KIM Karangasem dinilai olek Kementerian Kominfo RI sangat potensial dan maju berdasarkan hasil pemetaan oleh Kementerian Kominfo RI. (Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)

Selasa, 01 Maret 2011

Museum Sebagai Media Informasi Budaya

Menyambut Visit Museum Year 2010
Museum Sebagai Media Informasi Budaya

Oleh Komang Pasek Antara

            Adanya kebijakan Pemerintah Indonesia menjadikan tahun 2010 ini sebagai Tahun Kunjungan Museum/Visit Museum Year (VMY) patut kita syukuri, karena memberikan dampak positif utamanya bagi sejarah perjalanan peradaban manusia/masyarakat suatu bangsa. VMY juga bermanfaat sebagai   media informasi budaya dalam upaya meningkatan kualitas/kuantitas pendidikan bagi mahasiswa/pelajar dan masyarakat Indonesia khususnya. Dengan demikian nantinya VMY dapat lebih mempertebal kecintaannya terhadap nilai-nilai hasil produk-produk budaya para pendahulunya. Bahkan disisi lain, sosial ekonomi masyarakatpun mendapat nilai tambah dari pergerakan kunjungan masyarakat/wisatawan ke Museum, karena VMY bertujuan meningkatkan jumlah pengunjung serta meningkatkan apresiasi dan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya bagsa. Juga, Tahun Kunjung Museum 2010 merupakan momentum awal memulai Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM) yang dilaksanakan selama 5 tahun (2010-2014).

            Sepintas, Museum sudah banyak dikenal oleh masyarakat hanya terbatas sebagai tempat penyimpanan barang-barang antik kuna yang tidak dipergunakan lagi. Padahal tidak sebatas itu. Bagaimana sebenarnya hakekat dan fungsi Museum?

            Sejarah Museum
Museum di negara kita Indonesia telah ada sejak 130 tahun lalu, tepatnya tahun 1062, didirikan oleh Pemerintah India Belanda, berlokasi di Jakarta. Berdirinya museum itu, diawali dengan adanya usaha-usaha pengumpulan benda-benda warisan budaya Bangsa Indonesia untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan masa lalu, kini dan akan datang.

            Museum yang pertama berdiri itu, bernama Bataviaasch Genootschop Vfan Kunsten En Westencshappen, kini Musuem Nasional, terletak di jalan Merdeka Barat No.12 Jakarta. Sebelumnya Museum itu bernama Gedung Gajah dan Gedung Arca, yang sampai saat ini menyimpan 80.000 lebih buah koleksi. Sedangkan di Eropa, sejarah pemuseuman berasal dari kamar-kamar barang ajaib milik para sarjana, bangsawan, raja, dan hartawan.

Perkembangan Museum di Belanda sangat mempengaruhi perkembangan Museum di Indonesia. Diawali oleh seorang pegawai VOC yang bernama G.E. Rumphius yang pada abad ke-17 telah memanfaatkan waktunya untuk menulis tentang Ambonsche Landbeschrijving yang antara lain memberikan gambaran tentang sejarah kesultanan Maluku, di samping penulisan tentang keberadaan kepulauan dan kependudukan. Memasuki abad ke-18 perhatian terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan baik pada masa VOC maupun Hindia-Belanda makin jelas dengan berdirinya lembaga-lembaga yang benar-benar kompeten, antara lain pada tanggal 24 April 1778 didirikan Bataviaach Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, lembaga tersebut berstatus lembaga setengah resmi dipimpin oleh dewan direksi. Pasal 3, dan 19 Statuten pendirian lembaga tersebut menyebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah memelihara museum  yang meliputi: pembukuan (boekreij); himpunan etnografis; himpunan kepurbakalaan; himpunan prehistori; himpunan keramik; himpunan muzikologis; himpunan numismatik, pening dan cap-cap; serta naskah-naskah (handschriften), termasuk perpustakaan.  

Fungsi Museum        
Kata “Museum” berasal dari kata Muze, oleh orang Yunani Klasik diartikan sebagai kumpulan sembilan Dewi, perlambang ilmu kesenian. Kesenian itu sendiri merupakan budaya manusia bersifat universal, selain beberapa sistem yang ada yakni: religi, teknologi, organisasi kemasyarakatan, bahasa, pengetahuan dan mata pencaharian. Kesemuanya itu , juga merupakan materi koleksi museum secara umum.


            Sebagai lembaga ilmiah, tentu Museum mempunyai berbagai fungsi. Berdasarkan kebijaksanaan pengembangan permuseuman Indonesia berpegang pada rumusan ICOM (Internatiaonal Council Of Museum).  Museum mempunyai sembilan fungsi, yakni :
(1)   Mengumpulkan dan pengamanan warisan alam dan budaya
(2)   Dokumentasi dan penelitian ilmiah
(3)   Konservasi dan preparasi
(4)   Penyebaran dan pemerataan ilmu untuk umum
(5)   Pengenalan dan penghayatan kesenian
(6)   Pengenalan kebudayaan antardaerah  dan bangsa
(7)   Visualisasi warisan alam dan budaya
(8)   Cermin pertumbuhan peradaban umat manusia
(9)   Pembangkit rasa bertaqwa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa

            Di Indonesia, sekarang sudah ada sekitar ratusan jumlah Museum baik negeri maupun swasta  tersebar di seluruh Nusantara.
            Museum-museum yang telah berdiri di Indonesia minimal setiap propinsi ,memiliki Museum negeri sebagai Museum daerah. Selebihnya Museum khusus milik pemerintah dan swasta. Idealnya Museum, bukanlah suatu lembaga bisnis yang mencari keuntungan sebesar-besarnya, seperti pelayanan bisnis lainnya, melainkan lebih dominan fungsi soial (pendidikan) dan rekreasi.

            Museum adalah media informasi, pendidikan dan rekreasi yang merupakan hasil peradaban budaya manusia/masyarakat yang pernah hidup di jagat raya ini. Dari sekian Museum khusus di Indonesia , ada beberapa yang kami sebutkan , diantaranya; Museum Perangko (Jakarta), Museum Kereta Api (Jateng), Museum Geogoli (Bandung), Museum Jamu (Semarang), Museum Subak (Bali), Museum Istana Bima (Nusa Tenggara Barat), dan Museum Kebudayaan Asmat (Irian Jaya) dll.

Kreteria Museum
             Permuseuman di Indonesia pada saat ini ditangani oleh Direktorat  Permuseuman Direktorat Museum Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk Museum-museum negeri propinsi  diklasifikasikan menjadi tiga tipe A, B dan C. Tipe yang disebut pertama itu adalah utama. Kreteria tipe dimaksud, dinilai dari segi luas fisik bangunan tanah lokasi, materi koleksi, dan personel pengelola.
            Benda-benda yang layak dijadikan koleksi Museum sesuai ketentuan, salah satu syarat diantaranya: (1) mempunyai nilai sejarah dan nilai ilmiah (termasuk nilai estetika). (2) dapat diidentifikasikan mengenai wujudnya (morfologi), tipe (typologi), gaya (style), fungsi, maknanya, asal secara historis dan geografis, genus (dalam orde biologi) atau perieode (dalam geologi khususnya untuk benda sejarah alam); (3) harus dapat dijadikan dokumen, dalam arti sebagai bukti kenyataan dan kehadiran (realitas dan eksistensinya) bagi penelitian ilmiah; (4) harus dapat dijadikan monumen, atau bakal jadi monumen dalam sejarah alam dan budaya;  (5) benda asli (real) replikasi atau reproduksi yang sah menurut persyaratan permuseuman.

            Sedangkan jenis dan bentuk benda-benda yang dijadikan koleksi museum umum negeri propinsi tipe A,B,dan C adalah sbb: sejarah alam, paleotologi, prehistorika, arkeologika, historika, naskah, nimismatik, dan heraldika, keramik asing, seni rupa, karya cetak,etnografi, dan benda hasil abstraksi.

Harapan Masa Depan Museum
            Umumnya Museum di Indonesia kurang diminati pengunjung kalau ada pengunjung itu umumnya anak-anak sekolah yang diintruksikan oleh gurunya. Harapan kita bersama VMY 2010 dapat dijadikan tonggak sejarah mulai bangkitnya Museum di tanah air. Paket-paket tur wisatawan diharapkan lebih memberikan kesempatan untuk berkunjung ke Museum. Sekaligus sebagai media informasi dan promosi kepada wisatawan akan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Pihak sekolah saat berwisata disamping mengunjungi obyek wisata alam, hendaknya juga memprogramkan berkunjung ke Museum, karena disamping sebagai media rekreasi juga media pendidikan. Dengan demikian”Yuk Bekunjung ke Museum” menjadi slogan khusunya pada para remaja.

            Dipihak lain juga pengelola Museum diharapkan terus membenahi kualitas pengelolaan, pelayanan/SDM yang profesional, kualitas/kuantitas koleksi dan pendukung lainnya, karena dapat memberikan rangsangan untuk mempromosikan kepada teman/keluarga untuk mencintai dan berkunjung ke Museum.. Semoga!!!

            Penulis pegawai pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karangasem 

Pemkab Timor Tengah Utara Belajar KIM di Karangasem

Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM) “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem untuk kedua kalinya mendapat  kunjungan studi banding, kali ini datang dari KIM Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya KIM “Gatra Wahana” pernah mendapat kunjungan study banding dari Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. Jawa Tengah, Oktober 2009 lalu. Kunjungan studi banding sehari dari TTU tersebut berlangsung belum lama ini Jumat (16/7). Rombongan KIM TTU yang dibawah binaan instansi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom) Kabupaten TTU di terima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupatan Karangasem Ir. Gde Yudiantara M.M. bersama staf dan enam KIM percontohan yang di Karangasem di Aula Diskominfo Karangasem. Rombongan TTU yang berjumlah enam orang tersebut dipimpin Drs. Kabid Kelembagaan Komunikasi Sosial Dishubinkom Kab. TTU, Drs. Raymundus Thaal.
Dalam kunjungannya, Raymundus Thaal sangat terkesan dan kagum atas keberadaan potensi dan prestasi KIM Karangasem, karena salahsatu diantaranya, KIM Karangasem khususnya KIM Tegalinggah sangat aktiv dan mampu menggerakkan ekonomi rakyat desa setempat serta pernah mengadakan studi banding mewakili Indonesia ke Malaysia. Pihaknya juga berterima kasih atas kanjungan ini. Lanjut kata dia, program dan kegiatan KIM Karangasem nantinya dapat diterapkan di TTU. Juga dengan jujur Raymundus Thaal mengaku dibandingkan KIM di TTU, Karangasem jauh lebih maju. Dipaparkan Raymundus Thaal, KIM yang ada di Kab. TTU berjumah 100 tersebar di 24 kecamatan. Kata dia KIM TTU  masih banyak  menuai permasalahan diantaranya SDM masih rendah dan sarana akses informasi masih sangat minim.
Sementara itu, Ketua KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah Ir. Komang Sugiartha memaparkan keberadaan KIM yang dipinpinnya. Pihaknya bersama lembaga lain bersinergi, kebetulan
lembaga perberdayaan PKBM “Mitra Fajar Lestari” menaungi beberapa lembaga termasuk KIM. Dikatakan Sugiartha KIM “Gatra Wahana” sudah menuju KIM Komunitas bergerak dibidang pertanian organik meliputi: 1) tanaman Mete di Kec. Kubu, Abang dan     Karangasem  (Seraya), sertifikat Organik   dari   IMO Swiss; 2)  Kelompok Petani Salak di Sibetan yang        mempunyai sertifikat organik  Lesos; 3).   tanaman Rosella di daerah Muntigunung; 4) tanaman nilam yang produksi olahannya  bisa dibuat minyak atsiri; dan 5) potensi anggrek Karangasem yang sudah        terkenal di tingkat Nasional. Sedangkan terkait dengan Koperasi lanjut Sugiartha,   KIM Komunitas “Gatra Wahana” telaha bekerjasama dengan Kooperasi Organik Indonesia (KOI).
Dalam pertemuan Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem Ir. Gde Ngurah Yudiantara, MM, memaparkan potensi daerah KIM yang ada di Kabupaten Karangasem dalam perannya turut menunjang pembanguan daerah dan nasional. Lanjut kata Yudiantara, KIM di Karangasem berjumlah 68 tersebar di delapan kecamatan yang ada di Karangasem. Dirinya menyambut baik ada kunjungan studi banding ke Karangasem, nantinya dapat tukar informasi perihal potensi KIM di TTU dapat diterapkan di Karangasem.
Pertemuan studi banding diakhiri dengan peretukaran cindramata antara Kadis Kominfo Karangasem Ir. Gde Yudiantara M.M. dengan Drs. Kabid Kelembagaan Komunikasi Sosial Dishubinkom Kab. TTU, Drs. Raymundus Thaal, dan dilanjutkan kunjungan ke sentra KIM “Gatra Wahana” Tegalinggah. Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)

KIM Karangasem Mengadakan Lawatan Ke Malaysia

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Karangasem yang diwakili I Made Suarshana, S.H. MH satu-satunya dari Bali mewakii anggota (KIM) “Gatra Wahana”  Desa Tegalinggah, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali   mendapat kesempatan berkunjung ke Negara tetangga  Malaysia dalam program lawatan peserta dari Indonesia ke Komuniti Bestari tahun 2010 selama 5 hari, 14-18 Juni 2010 lalu. Mereka berangkat melalui Jakarta belum lama ini Jumat, (11/6). Program kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan bersama program kerjasama dalam bidang penerangan antara Kementerian Komunikasi Informasi dan Kebudayaan Malaysia dengan Kementerian Kominfo RI.
            Ditunjuknya KIM yang ada di Karangasem melawat ke Malaysia, karena KIM Karangasem dinilai olek Kementerian Kominfo RI sangat potensial dan maju berdasarkan hasil pemetaan oleh Kementerian Kominfo RI.
            Sebelumnya, program kerjasama yang sama juga pernah dilakukan tahun 2008, waktu itu KIM yang dikirim dari KIM “Sukabungah” Kota Bandung dan KIM “Kraton Kidul” Kota Pekalongan Jawa Tengah.
            Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem Ir. Gde Ngurah Yudiantara, M.M. memberi arahan kepada  I Made Suarshana, S.H. MH, agar mampu menggali menimba potensi Komuniti Bestari yang ada Malaysia untuk dapat diterapkan di Karangasem. Juga dapat memperkenalkan potensi pariwisata dan budaya Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.
            Profil KIM “Gatra Wahana”  Desa Tegalinggah, Kec. Karangasem, merupakan salahsatu dari 68 KIM yang ada di Kab. Karangasem Prov. Bali cukup aktiv dan kreativ.  KIM yang telah terbentuk sejak tahun 2004 lalu tersebut pernah mendapat kunjungan study banding dari Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2009 lalu.
            KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah,  mengelola bersinergi dengan Sanggar Telematika E-Banjar yang merupakan program Cabang PT Telkom Karangasem  untuk memerankan KIM menjadi lembaga terpadu yang akan berfungsi memberikan pemahaman informasi kepada anggota KIM, mencarikan serta mengolah informasi menjadi bermanfaat untuk masyarakat yang berbasis teknologi informasi/internet.
Juga KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah membentuk Blog yang di telah dipublikasikan Agustus 2008  lalu sebagai media informasi yang isi dan berita di input oleh Sanggar Telematika: www.tegallinggah.wordpress.com. Serta pelatihan iternet bagi pemuda dan anak sekolah di Desa Tegallinggah serta telah  mendapat bantuan 2 unit komputer dari Cabang PT Telkom Karangasem.
Sasaran KIM “Gatra Wahana” diantaranya lembaga yang ada di masyarakat, seperti Subak, kelompok ternak, kelompok tani, Gapoktan, pengrajin pelaku usaha. Kelompok sasaran pendidikan (PAUD/pendidikan non formal). Kelembagaan yang ada di desa: LPM, PKK, Posyandu. Lembaga Kepemudaan: Karang Taruna, Seka Teruna dan Remaja Masjid. Kelompok-kelompok keagamaan/sosial budaya dan seni.
Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)

Irjen Kementerian Kominfo Kunjungi Media Center Karangasem

Irjen Kementerian Kominfo Kunjungi Media Center Karangasem
Media Center yang dikelola Dinas Komunikasi dan informatika  Kabupaten Karangasem, belum lama ini  Selasa (13/4) mendapat perhatian khusus dan dinilai baik dari  Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang diwakili Inspektur III Irjen Kementerian Kominfo Drs. Sofyan Tanjung, MSi. saat mengadakan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan dana Bantuan Kegiatan Operasional Penyebaran Informasi Publik (BKOPIP) tahun 2009 di Diskominfo Karangasem.  Diskominfo Karangasem tahun 2009 lalu mendapat BKOPIP dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Salahsatu pemanfaatan BKOPIP adalah digunakan dalam operesional sarana Media Center yang juga bantuan Badan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2009 lalu berupa 5 unit computer lengkap, 1 unit printer dan 1 unit scanner.
Perhatian khusus Drs. Sofyan Tanjung, MSi. selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) didampingi anggota tim Drs. Sartani Saragih dan Endang Lukman, Sos. mengatakan, Media Center sebagai sarana media pusat informasi publik dalam rangka melakukan kegiatan informasi/komunikasi publik yang cepat, akurat, dan mudah serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat baik wartawan, mahasiswa/pelajar maupun masyarakat umum.
Lanjut Drs. Sofyan Tanjung, MSi mengatakan, pemanfaatan Media Center oleh masyarakat disamping sangat bermanfaat bagi pengguna Media Center bersangkutan dalam mengakses berbagai jenis informasi, juga bagi pengelola Media Center  bermanfaat dalam rangka menjalin komunikasi dalam tukar-menukar informasi dengan masyarakat pengguna Media Center. Nantinya, lanjut Sofyan Tanjung Diskominfo Karangasem akan menjadi lembaga yang dicintai/dikagumi  masyarakat karena dapat menyediakan sarana informasi/komunikasi mengingat jaman  sekarang adalah era informasi/komunikasi.
Kata Drs. Sofyan Tanjung, MSi, tinggal bagaimana pengelola Media Center mengatur strategis agar  masyarakat lebih tertarik lagi mengunjungi Media Center dibandingkan ke Warnet, karena di Media Center didampingi staf yang handal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Ir. Gde Ngurah Yudiantara, MM yang mendampingi Tim Monev mengatakan, Media Center telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan mahasiswa/pelajar, PNS dan masyarakat umum dalam memperoleh berbagai informasi melalui pembelajaran dan pengenalan internet.
Yudiantara menghimbau bagi masyarakat yang ingin belajar komputer dan akses internet silahkan datang ke Diskominfo pada waktu hari/jam kerja nantinya akan dipandu oleh instrukur. Masyarakat dapat juga memanfaatkan akses internet melalui hotspot yang telah dipasang oleh Diskominfo dengan radius jarak sekitar 100 meter. Menurut Yudiantara, saat sore hari disekitar gedung Diskominfo Karangasem masyarakat kota Amlapura telah banyak memanfaatkan hotspot  untuk akses internet.
Untuk diketahui peran Media Center: 1) menyampaikan informasi secara lengkap tentang berbagai kebijakan/aktivitas penting yang sudah dilakukan berkaitan dengan aktivitas event termasuk outlook dan analisisnya; 2) Menangkap berbagai isu yang berkembang di publik dan memberikan respon yang tepat berdasar knowledge base; 3) melakukan koordinasi di bidang komunikasi,  agar semua komponen di press center bisa berjalan dengan baik; 4) Membantu (melayani) media massa untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan lengkap.
Komang Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem

Dibahas Pembentukan Forum KIM Karangasem

Dibahas Pembentukan Forum KIM Karangasem
Menjawab Persoalan Karangasem dari Sisi Informasi dan Komunikasi

Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM) di Kabupaten Karangasem yang terbentuk sejak tahun 2006 lalu akan lebih diberdayakan lagi melalui pembentukan Forum KIM (FKIM). Rencana pembentukan FKIM belum lama ini Rabu (11/8) di Aula Diskominfo Karangasem dibahas bersama antara enam KIM percontohan dengan instansi SKPD, Perbekel Desa terkait di lingkungan Pemkab Karangasem. Pembentukan FKIM diprakarsai oleh Ir. I Komang Sugiartha yang juga Ketua KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem.
Ir. I Komang Sugiartha dalam pemaparannya mengatakan pembentukan Forum KIM sebagai bentuk apresiasi, bahwa peran dan fungsi KIM cukup strategis untuk diperankan dan diperjuangkan. Forum ini terbentuk dari wujud kesadaran dari Kelompok Masyarakat, muncul dari bawah untuk bisa menjawab persoalan Karangasem dari sisi informasi dan komunikasi antarlembaga KIM dengan menggunakan kekuatan media, baik media televisi, buletin maupun media teknologi informasi/internet.
Dikatakan Sugiartha keberadaan Forum KIM yang sangat strategis, untuk memperkuat tentunya harus didukung oleh dinas/instansi terkait didalam upaya menyebarkan dan meluaskan Informasi, tergantung dari kepentingan masing-masing KIM dan desa dimana KIM berada. Lanjut Sugiartha yang juga pengusaha itu, untuk menjadikan masy melek teknologi, peran KIM akan menjadi cukup strategis untuk bisa memperjuangkan internet masuk desa, dengan tujuan masyarakat desa termasuk petanipun nantinya akan bisa dimunculkan melalui media internet.
Menurut dia apa yang menjadi visi dan Misi Bupati Karangasem serta terjemahan Program diantaranya menggiatkan sektor ekonomi masyarakat/sektor riil, dan adanya rencana program pemanfaatan IT tentunya harus disambut semua pihak untuk bisa berjuang bagaimana masyarakat menjadi melek teknologi.
Dia memeberkan ide Forum KIM muncul mengambil hikmah dari perjalanan study banding KIM Gatra Wahana ke Malaysia yang diwakili oleh I Made Suarshana,SH.,M.M. yang mana KIM hrs mengambil inisiatif dan proaktif memperjuangkan kelembagaan KIM agar bisa mendapatkan peran sesuai dengan bidang yang digeluti, tentunya harus bersinergi dgn dinas/instansi terkait.
Kedepan program FKIM melakukan kegiatan penjajagan pasar melalui: pameran-pameran,i internet/website , mencari mitra petani/pemilik lahan disektor hulu khususnya sumber mata air, mencari mitra para pelaku pasar baik yang berproduksi maupun yang memasarkan produk-produk organik khususnya di Karangasem dan Bali pada umumnya. Bersinergi dengan pemerintah dalam hal kebijakan dan program pengembangan budi daya pertanian organik dalam arti luas.   Penyebarluasan Informasi tentang budi daya pertanian organik dalam mendukung pariwisata spiritual Karangasem  melalui pengemasan media buletin, televisi dan media internet (website).
FKIM kata Sugiartha, untuk sementara waktu anggota hanya enam KIM dari 68 KIM yang ada di Karangasem. Hal itu dimaksud enam KIM tersebut sudah dijadikan percontohan model KIM oleh Doiskominfo Karangasem. Nantinya setelah diadakan contoh pemberdayaan KIM, baru kemudian diimbaskan kepada KIM lainnya.
Enam KIM Karangasem yang dijadikan dan menjadikan anggota FKIM adalah: KIM “Kuncara Giri” Desa Sibetan, Kec. Bebandem, KIM “Werdi Guna” Desa Nongan, Kec. Rendang, KIM “Eka Mandala Putra” Desa sangkan Gunung, Kec. Sidemen, KIM ”Widia Dharma” Desa Bugbug Kec. Karangasem,  KIM “Werta Jagadhita” Desa Culik, Kec. Abang, dan KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupatan Karangasem Ir. Gde Yudiantara M.M. yang mendampingi pembahasan FKIM mengatakan saat ini informasi menjadi barang yang paling berharga dan menjadi salah satu  alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).
Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah KIM yang yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Ir. Gde Yudiantara M.M. berterima kasih dan menyambut baik peranserta masyarakat dalam pembentukan FKIM untuk mempercepat akses informasi-informasi pembangunan dari dan oleh masyarakat. Dia berharap FKIM menjadi pioneer terdepan mitra pemerintah dalam akses informasi ke masyarakat.

Semua peserta pembahasan FKIM menyambut baik dan setuju pembentukan FKIM sebagai mitra kerja dalam penyebarluasan informasi kegiatan di masing-masing instansinya. Pembahasan FKIM diakhiri dengan penandatanganan persetujuan dan dukungan dari peserta rapat tentang pembentukan FKIM.  (Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)

KIM Karangasem Mendapat Bimtek Dari Kementerian Kominfo RI

Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Karangasem semakin mendapat perhatian dari semua pihak, salahsatunya perhatian dari Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial,  menurut rencana akan mennyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemodelan Aktivitas KIM selama dua hari, Selasa-Rebo (12-13/10/2010) mendatang di Aula Diskominfo Karangasem. Bimtek dan menurut rencana akan dibuka Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, S.H.
Materi Bimtek dikemas dalam bentuk panel  menampilkan berbagai narasumber. Dari Direktur Kelembagan Komsos Kementerian Kominfo akan memberikan Arah Pengembangan dan Pemberdyaan Lembaga Komunikasi Sosial. Materi Aktivitas KIM dari narasumber Kasubdit Lembaga Komunikasi Ormas Kementerian Kominfo. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem Ir. Gde Ngurah Yudiantara, MM menjadi narasumber Kebijakan  Pemkab Karangasem. Juga diberikan materi dalam bentuk simulasi Aktivitas KIM dan networking dari Dosen IISIP Jakarta. Materi lain Bimtek, peserta  memperoleh materi cara penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dari Konsultan IT.
Selain menampilkan narasumber dari pusat, juga narasumber dari SKPD/instansi terkait di Karangasem dalam simulasi networking akan menyampaikan materi sesuai dengan kondisi pada masyarakat pedesaan meliputi:  Sistem Pertanian Terintegrasi (SIMANTRI) (Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura), Pengenalan Hasil Industri dan Kerajinan (Disperindag), dan Pengenalan Kredit Usaha Kecil dan  Menengah (BRI Cabang Amlapura).
Juga diberikan simulasi pembentukan kelompok, mengakses informasi dan penyerapan informasi. Peserta Bimtek berjumlah 50 orang dari Camat, Perbekel dan KIM se-Kabupaten Karangasem.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem Ir. Gde Ngurah Yudiantara,
MM ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “pihaknya berterimakasih kepada Kemenkominfo RI atas perhatiannya dan  terus berupaya mengadakan pendekatan ke Pusat (Kementerian Kominfo RI) agar program/kegiatan pusat dapat diselenggarakan di daerah sebagai wujud aspirasi bottom up, termasuk kegiatan Bimtek ini karena permohonan proposal kami”.
Yudiantara berharap kepada peserta, agar menggunakan kesempatan Bimtek ini sebaik-baiknya untuk dapat diimplementasikan di lapangan mengingat  sekarang adalah era informasi, siapa yang pertama menguasai infomasi dia akan menang.
      Kata Yudiantara, “KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan”. Lanjut Yudiantara, KIM dibentuk untuk:  menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok;  mengenali cara pemecahan masalah,  membuat keputusan bersama; melaksanakan keputusan dengan kerjasama; dan mengembangkan jaringan informasi buat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM) di Karangasem setelah terbentuk tahun sejak 2001 lalu sampai sat ini sudah terbentuk  68 KIM yang ada di tingkat  pedesaan. Keberadaanya cukup eksis. Belum lama ini bulan Juli lalu, KIM Karangasem pernah mendapat kunjungan studi banding dari KIM Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur, dan  kunjungan studi banding dari Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. Jawa Tengah bulan Oktober tahun 2009 lalu.
Karena eksisnya KIM Karangasem salahsatu (KIM) “Gatra Wahana”  Desa Tegalinggah, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali salahsatu anggotanya diikutsertakan sebagai peserta dalam kunjungan ke Negara tetangga  Malaysia dalam program lawatan peserta dari Indonesia ke Komuniti Bestari tahun 2010 selama 5 hari, 14-18 Juni 2010 lalu. KIM “Gatra Wahana” yang diwakili I Made Suarshana, S.H. MH satu-satunya dari Bali.
Ditunjuknya KIM yang ada di Karangasem melawat ke Malaysia, karena KIM Karangasem dinilai olek Kementerian Kominfo RI sangat potensial dan maju berdasarkan hasil pemetaan oleh Kementerian Kominfo RI. Program kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan bersama program kerjasama dalam bidang penerangan antara Kementerian Komunikasi Informasi dan Kebudayaan Malaysia dengan Kementerian Kominfo RI. Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)

Bakohumasda Karangasem

Bakohumasda Karangasem
Mensosialisasikan Kebijakan dan Program Kebijakan Pemerintah.

Oleh Komang Pasek Antara


Bahwa selama ini hubungan masyarakat di lingkugan pemeritah (humas pemerintah) belum berperan secara optimal, sehingga pengelolaannnya belum berjalan lancar dan belum mendapatkan pembinaan yang efektif, efesien serta produktif.
Juga penataan kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana, dan pelayanan informasi unit kerja humas pemerintah belum dilakkan dengan baik, sehingga perlu diupayakan Pemberdayaan dan pendayagunaannya.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka diperlukan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/12/M.Pan/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Hubungan masyarakat di .lingkungan instansi pemerintah untuk selanjutnya disebut Humas pemerintah adalah aktivitas lembaga dan atau individu, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan.
Sedangkan instansi pemerintah yang dimaksud dalam Peratutan Menpan di atas adalah: departemen, kementerian Negara, sekretariat lembaga tinggi negara dan lembaga Negara, lembaga pemerintah nondepartemen, pemerintah daerah dan BUMN/D

Ruang Lingkup Humas Pemerintah
            Sedangkan ruang lingkup Humas Pemerintah adalah: (1) kegiatan yang dilaksanakan Humas Pemerintah secara timbal balik dengan pemangku kepentingan melalui berbagai bentuk penyampaian pesan opini publik; (2) komunikasi positif internal dan eksternal yang terencana untuk menciptakan saling pengertian dalam mencapai tujuan tertentu guna memperoleh manfaat bersama bagi lembaga dan pemangku kepentingan; (3) kegiatan yang melaksanakan fungsi menajemen pemerintahan; (4) aktivitas dalam rangka membangun citra oragnisasi, pemerintah, bangsa dan negara.
           
            Fungsi Humas Pemerintah
            Fungsi Humas Pemerintah adalah sebagai juru bicara lembaga, pasilitator, memberi pelayanan informasi kepada publik, menindaklanjuti pengaduan publik, menyediakan informasi tentang kebijakan, program, produk dan jasa lembaga, menciptakan iklim hubungan internal dan ekternal yang kodusip dan dinamis, serta menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan.
           
            Visi-Misi Humas Pemerintah
            Visi praktis Humas Pemerintah adalah terciptanya SDM terbentuknya system manajemen humas pemerintah dan iklim yang kondusif  dan dinamis untuk kelanacaran pelkasanaan tugas kehumasan.
            Misi Praktis Humas Pemerintah: (1) membangun citra dan reputasi positif aparatur pemerintah dan aparatur negara; (2) membentuk opini publik; (3) menampung dan mengolah pesan dan aspirasi masyarakat; (4) mengklasifikasi data dan informasi yang berkembang di masyarakat; dan (5) mensosialisasikan kebijakan dan program kebijakan pemerintah.
Azas umum Humas Pemerintah adalah: keterbukaan, obyektif, jujur, tepat janji, etis, professional dan akuntabel.
            Pemangku kepentingan Humas Pemerintah terdiri atas 6 kelompok, yaitu: (1) jurnalis media cetak, elektronik dan online; pengusaha media; organsisasi profesi media dan pengusaha media; (2) kelompok internal meliputi pimpinan dan pegawai lembaga; (3) kelompok eksternal atau kokunitas meliputi seluruh masyarakat sekitar; (4) kelompok lembaga meliputi semua lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, TNI dan Polri. (5) Kelompok tertentu meliputi lembaga penyelenggara negara, antara lain lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga-lembaga lainnya: (6) kelompok swadaya masyarakat dan lembaga kemasyarakat, meliputi LSM, lembaga kemasyarakatan, lembaga sosial/budaya, serta lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dan lembaga internasional.

Bakohumasda Karangasem
Mengacu Peraturan Menpan di atas sebutan nama lembaga tersebut di tingkat nasional disebut Bakohumas, sedangkan di tingkat daerah disebut Bakohumasda.
Di Kabupaten Karangasem sejak tahun 2009 lalu telah dibentuk Bakohumasda melalui Keputusan Bupati Karangasem Nomor 434 tentang Nomor 434 Tahun 2009  Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Pengurus Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintahan Daerah Kabupaten  Karangasem Tahun Aanggaran 2009, tanggal 24 September 2009.
Lembaga Bakohumas sebenarnya sudah ada sejak era orde baru yang dikelola Departemen Penerangan yang dikenal slogan “apai nan tak kunjung padam”. Dengan bergulirnya suasana reformasi dan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem waktu itu tahun 2004 lalu, melalui instansi Kantor Informasi Kumunikasi dan Arsip Daerah dibawah pimpinan Dra. Sudariningsih (purnabakti) membentuk nama lembaga baru yang nafasnya sama dengan Bakohumas, yaitu yang disebut Formasda (Forum Kehumasan Daerah), sama-sama sebagai layanan informasi pemerintah kepada masyarakat.
Semangat membentuk dan mengaktifkan kembali lembaga Bakohumasda Karangasem lebih intensif, juga terkait dengan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah berlaku sejak April 2009 lalu, sedangkan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia akan berlaku terhitung sejak April tahun 2010.

Pembentukan Pengurus dan Pelatihan Bakohumasda Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem telah membentuk Pengurus Bakohumasda Karangasem periode 2009, sekaligus dilaksanakan kegiatan pelatihan bagi anggota Bakohumasda,  Rabu, 2 September 2009  lalu di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem. Materi pelatihan tentang kehumasan dan dasar-dasar jurnalistik, menampilkan narasumber Kabag Humas Setda Karangasem, Drs. I Made Sosiawan dan Kasi Pemberitaan I Nyoman Wage, S.H. Pelatihan dibuka Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Ir. I Gde Ngurah Yudiantara, M.M.
Dari pelatihan tersebut diharapkan anggota Bakohumasda dapat membuat laporan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di masing-masing unit/instansinya untuk dipublikasikan dalam bentuk tulisan artikel/berita maupun informasi lisan (kehumasan).
Dan bukti dari pelatihan tersebut dengan segala keterbatasan dari semua pihak anggota Bakohumasda dapat menghasilkan tulisan-tulisan artikel/berita yang terbit berkala dengan nama BAKOHUMASDA (Informasi Pembangunan Karangasem) yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem.
Diharapkan pula seiring dengan tersedianya lebih banyak waktu pelatihan dan sarana yang ada, kedepan tulisan artikel/berita yang lahir dari ide/gagasan anggota Bakohumasda dapat meningkat kualitasnya.
Pengurus/anggota Bakuhumasda Karangasem tahun 2009 ini berjumlah 65 orang melibatkan instansi/SKPD di lingkungan Pemkab Karangasem, instansi pemerintah vertical terkait dan BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Karangasem.
Sedangkan untuk tahun 2010 telah keluar SK Bupati Karangasem tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Pengurus Bakohumasda Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 55/HK/2010 tanggal 29 Januari 2010.
 Susunan keanggotaan Bakohumasda: Pembina/Penanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Ketua Umum: Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Karangasem (Wayan Yastra, S.H.), sedangkan Ketua Pelaksana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem (Ir. Gde Ngurah  Yudiantara, M.M.), dan dilengkapi dengan pengurus/bidang lainnya yakni: sekretaris, bendahara, bidang organisasi, bidang SDM, bidang akomodasi dan bidang advokasi.
 Dinas Kominfo Kab. Karangasem)

                                     

Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Humas

Oleh Komang Pasek Antara

Gong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah ditabuh sejak 30 April  2010 beberapa bulan lalu melalui perangkat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2008. Memang, gaung gong Undang-undang tersebut tidak sekeras Undang-undang Pornografi yang telah menuai pro-kontra dari beberapa elemen masyarakat di tanah air. Tetapi gemanya gong KIP tampak mulus tidak sampai menimbulkan keresahan seperti Undang-undang Pornografi, justru sebaliknya KIP memberi vibasi  positif terhadap masyarakat di era persaingan globalisasi dan keterbukaan informasi pada jaman teknologi informasi-komuniasi sekarang ini.Tentu yang menarik untuk dicermati, bagaimana implikasi produk undang-undang tersebut terhadap lembaga publik karena hampir 32 tahun sejak era orde berkuasa keterbukaan tersebut masih belum maksimal.  
Kita maklumi  banyak badan publik yang belum siap untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut. Karena apapun sesuatu yang baru yang kita miliki akan sedikit mengalami kesulitan untuk dijalankan apalagi hal tersebut menyangkut aspek hukum. Lambat-laun dengan berbagai upaya sesuai dengan pemegang kebijakan dari instansi/badan publik undang-undang tersebut pasti bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan roh yang ada di undang-undang tersebut.
Informasi Cepat, Tepat Waktu dan  Biaya Ringan
Mencoba menelusuri apa yang sebenarnya yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang KIP. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal dan XIV bab itu, memiliki azas dan tujuan. Azasnya yaitu, bahwa setiap informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi, harus dapat diperoleh dengan cepat,tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana. Sedangkan tujuannya, antara lain mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penelusuran undang-undang tersebut berarti dapat memberikan ruang hak bagi setiap orang untuk memohon informasi publik, tidak seperti era sebelumnya badan publik belum sepenuhnya dapat memberikan informasi padahal informasi tersebut wajib diinformasikan dan diketahui masyarakat sebagai refrensi dalam pengambilan kebijakan asalkan informasi tersebut akurat, benar dan tidak menyesatkan. Bahkan setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala dan mengumumkan informasi serta merta, yaitu suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup rang banyak dan ketertiban umum.
Meskipun badan publik wajib memberikan informasi dan pemohon informasi memiliki hak memperoleh informasi dari pejabat/badan publik, bukan berarti semua informasi harus diberikan sesuai permohonan, tetapi ada informasi yang dikecualikan sesuai pasal 17, yaitu antara lain informasi yang dapat membahayakan negara dan bangsa.
Hukuman Kurungan dan Denda
Terkait hal tersebut, penyalahgunaan dalam implemnetasi  KIP mempunyai konsekwensi hukum dalam bentuk pidana kurungan 1-3 tahun atau denda 5-20 juta rupiah. Dengan demikian dapat diartikan meskipun telah ada keterbukaan dalam informasi publik bukan berarti masyarakat pengguna dapat dengan seenaknya menggunakan/mengeksploitasi informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum . Demikian halnya sangsi hukum pidana bagi badan publik yang mengabaikan UU KIP ini.
Sebelum UUKIP diluncurkan, istilah nama badan publik terkesan kita hanya dituju pada instansi/lembaga pemerintah saja, tetapi UUKIP sesuai Pasal 1 badan publik adalah: lembaga eksekutif, legislative, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh  dananya bersumber dari APBN/APBD, atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan atau luar negeri. Termasuk dalam hal ini partai politik.
Tentu tak dapat dipungkiri setiap produk hukum selalu menimbulkan perselisihan/permasalahan dalam menjalankan produk hukum dimaksud. Dalam hal ini, perselisihan yang terjadi dalam penerapan  UUKIP, pemerintah telah membentuk komisi yang dalam UU ini disebut dengan Komisi Informasi (KI). Komisi tersebut mandiri yang berfungsi menjalankan UU ini dan peraturan pelaksanaannya, dan menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi serta menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau Ajudikasi nontiligasi. Dan komisi ini bertugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. Diisayaratkan KI nantinya dibentuk di pusat dan propinsi, sedangkan kabupaten/kota dapat dibentuk jika dibutuhkan.
Peran Bakohumas
Implementasi produk hukum yang masih “bayi” baru lahir ini membutuhkan peranserta komponen masyarakat dan lembaga pemerintah/non pemerintah untuk ikut mensosialisasikan kepada semua masyarakat. Dalam hal ini terutama peran Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) yang ada di setiap daerah melalui anggotanya memegang peran strategis dalam upaya menyuarakan/menginformasikan segala bentuk kegiatan atau produk-produk yang dilahirkan oleh unit kerjanya masing-masing. Peran Bakohumas yang telah dibentuk sejak masih jaman orde baru yang dikelola Departemen Penerangan yang dikenal dengan slogan “Api Nan Tak Kunjung Padam” itu belum optimal, kini perannya lebih ditingkatkan lagi disamping untuk mengantisipasi agar tidak kalah cepat  derasnya informasi yang mengalir ke masyarakat, juga pengelolaan lebih lancar, berkualitas dan akuntabel.
 Di era transparan dan teknologi informasi sekarang ini peran strategis Bakohumas/Humas Pemerintah telah dikemas dalam bentuk peraturan dari dua menteri terkait  yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor; PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Humas di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 33/KEP/M.KOMINFO/1/2008 tentang Pengurus Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah periode 2008-2011. Karena itu hendaknya badan publik menunjuk pejabat penglola informasi dan dokumentasi (Humas).
Fungsi Humas Pemerintah sesuai peraturan dua menteri di atas adalah sebagai juru bicara lembaga, pasilitator, memberi pelayanan informasi kepada publik, menindaklanjuti pengaduan publik, menyediakan informasi tentang kebijakan, program, produk dan jasa lembaga, menciptakan iklim hubungan internal dan ekternal yang kodusip dan dinamis, serta menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan.
Demikian strategisnya peran Humas dalam situasi KIP ini sumber daya manusia menjadi prioritas  untuk dibekali pendidikan ilmu komunikasi karena mereka merupakan tulang punggung utama  dan pertama di serambi depan di instansi/lembaganya masing-masing dalam menebar informasi publik.
Terkait dengan lembaga kehumasan,  dengan bergulirnya suasana reformasi dan otonomi daerah khusunya pada Pemerintah Kabupaten Karangasem tahun 2004 lalu, melalui instansi Kantor Informasi Kumunikasi dan Arsip Daerah waktu itu membentuk nama lembaga baru yang nafasnya sama dengan Bakohumas, yaitu yang disebut Formasda (Forum Kehumasan Daerah).
Kini Formasda di Karangasem telah berganti nama menjadi Bakohumasda (Badan Kehumasan Daerah) Karangasem dibawah pembinaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karangasem mengacu Peraturan Menpan dan Menkominfo di atas, tapi rohnya sama sebagai layanan informasi pemerintah kepada masyarakat. Anggota Bakohumasda Karangasem terdiri dari SKPD dan BUMN/BUMD.
Meskipun tekonlogi informasi-komunikasi era sekarang sudah marak di masyarakat bak kacang goreng, tetapi layanan informasi publik  Menurut Suparwoto (dalam http://blogs.depkominfo.go.id/bip/2009/05/27), terdapat empat faktor penghambat penerapan layanan informasi publik, yakni (1) kesenjangan akses informasi, (2) tingkat pendidikan sumber daya manusia birokrasi masyarakat  pengguna pelayanan, (3) arah kebijakan yang elum mantap serta (4) e-leadership atau kepemimpinan dalam pengelolaan informasi atau knowledge management (Gagasan, vol. 16 no.1/April 2010, hal7-8). Faktor itulah yang menjadi renungan kita bersama mencari solusinya. Bukan dari siapa memulai, tetapi dimulai dari semua pihak lembaga/perorangan.
UUKIP telah bergulir baru seumur jagung tiga bulan lalu. Dengan demikian  kitapun menyadari belum banyak berharap dari implementasinya. Badan publikpun banyak yang belum eksis, demikian juga  masyarakatpun belum banyak yang tahu ada produk hukum seperti itu. Sosialisai salahsatu cara  yang hendak ditempuh oleh semua pihak baik lembaga publik pemerintah/swasta dan didukung semua lapisan masyarakat. Akhirnya badan publik semakin aktif melayani masyarakat dan masyarakatpun menjadi kaya informasi. Semoga!
Penulis, Pegawai Diskominfo Kab. Karangasem

MENIMBANG TRADISI MENDONGENG

Oleh Komang Pasek Antara

Mendengar  kata dongeng, kita teringat akan nostalgia masa kanak–kanak diantara komunikasi si anak dengan orang tua serta kakek/neneknya menjelang tidur malam. Dongeng dan mendongeng merupakan salah satu jenis karya sastra tradisional yang dilakukan secara langsung dari pendongeng kepada yang didongengkan.
Secara tradisi dongeng tersebut biasanya dilakoni oleh  melalui orang tua atau kakek/nenek kepada anak/cucunya. Juga di era sekarang mendongeng dapat dilakukan setiap saat dalam aktivitas pendidikan formal/non formal melalui berbagai media
Era moderenisasi sekarang ini di negara kita berdasarkan pengamatan sepintas jujur nyaris seperti bayang–bayang, hilang tidak, tampak pun jarang–jarang. Kalau boleh dikatakan, produk budaya media pendidikan dan hiburan terhadap anak–anak ini, harus berlapang dada diterobos oleh arus teknologi informasi dan komunikasi seperti televisi dan audi visual lainnya.
Permasalahan tersebut nyaris jarang sekali muncul ke permukaan umum sebagai topik permasalahan serius. Hanya beberapa pihak tertentu khususnya yang menangani/menggeluti pendidikan dunia anak yang peduli akan nasib budaya mendongeng. Padahal mendongeng oleh orangtua  atau kakek–neneknya menjeklang tidur sangat mendidik dalam hubungannya dengan tingkat imajinasi anak dan komunikasi sosial kedua belah pihak baik mendongengkan secara langsung, tanpa membaca maupun dengan membaca lewat buku. Bukan berarti pemerintah/masyarakat menganaktirikan media pendidikan anak yang satu ini. Mungkin belum dianggap mengkhawatirkan eksistensinya di masyarakat.

Nilai Kerohanian
            Sebelum  lebih  jauh membahas eksistensi tradisi mendongeng itu sendiri pada situasi sekarang, ada baiknya mengingatkan kembali apa yang terdapat dalam perut dongeng itu. Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta mengatakan , bahwa dongeng merupakan cerita terutama tentang kejadian zaman dulu yang tidak terjadi benar.  Di beberapa  daerah di Nusantara ada/mengenal nama istilah  mendongeng. Pada masyarakat Bali, mendongeng dikenal dengan istilah mesatua, sehingga diplesetkan menjadi satuara ada (ceritera yang tidak terjadi).
             Secara universal dongeng mempunyai manfaat terutama terhadap si pendengar terutama anak- anak, seperti yang di kemukakan oleh almarhum Prof. Dr.I Gusti Ngurah Bagus, guru besar Fak.Sastra Unud  dalam bukunya yang berjudul “Arti Dongeng Bali dalam Pendidikan”, bahwa dongeng–dongeng Bali mengandung nilai–nilai kerohanian , Nilai – nilai rohani yang terkandung antara lain:
(1)   bahwa dalam dongeng itu terdapat motif ,dimana kebijakan–kebijakan , perbuatan – perbuatan baik mempunyai pahala yang baik, dan perbuatan–perbuatan buruk menghasilkan pahala yang buruk.
(2)   Bahwa dalam dongeng itu nampak adanya kepercayaan pada zat yang tertinggi yang menentukan nasib manusia;
(3)   Bahwa dalam dongeng itu terdapat ajaran–ajaran yang mengandung kewajiban , baik kewajiban si anak terhadap leluhurnya maupun kewajiban yang harus dilaksanakan manusia terhadap sesamanya dan bahkan untuk sekalian makhluk;
(4)   Dalam dongeng–dongeng itu juga terdapat kelaliman yang ada dalam tangan orang yang sedang berpuasa akhirnya akan runtuh walaupun kekuatan itu datang dari orang miskin sekalipun.

Terkait dengan masalah mendongeng, bercerita seperti ditulis Julius Pour  (Kompas,15/3) sebagai salah satu cara untuk memperkaya imajinasi dan cara berpikir anak–anak. Itu semua memberi peluang kepada anak–anak untuk ikut merasakan kesedihan, kegembiraan ketegangan dan sebagainya. Ketika mereka  mendengar ,mereka akan berkhayal, membangun imajinasi dan memperkirakan sendiri tentang bagaimana akhir sesuatu cerita.

Demikian juga yang dikemukakan oleh Murti Bunanta SS.MA, dari Kelompok Pencinta Bacaan Anak – anak (KPBA) Indonesia. Lewat bercerita kepada anak–anak merupakan hal sangat penting dalam ikut membangun keperibadian mereka. Kemudian juga memberi buku serta memperkenalkannya (lewat dongeng mengambil bahan dari buku), anak–anak bisa mulai diajar mencintai buku,  sehingga nantinya mereka akan bisa menempatkan buku sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidupnya.

Senada di atas, bahwa jarangnya orangtua atau kakek–neneknya mendongeng secara langsung kepada anak–anak, diakibatkan oleh anak–anak sudah mulai beralih ke bacaan cerita anak-anakyang mudah diperoleh di pasaran seperti majalah Bobo, Ananda, Si Kuncung, dan sejenisnya.
Perilaku alih media seperti itu, para orang tua anak jangan resah dan gelisah! Hal itu juga mengandung gejala positif, melatih kelancaran anak membaca dan berbahasa , seperti halnya apa yang dikatakan Murti Buananta di atas. Sekarang yang penting peran orang tua unntuk memilih dan memilah, serta mengawasi si buyung, media bacaan mana relevan dikonsumsi, mengingat bahan–bahan bacaan yang tersebar dipasaran sangat banyak ragamnya dengan gambar–gambar merangsang bagi anak.
            Masyarakat Bali mengenal istilah ungkapan  tidak boleh mesatua (didongeng) selain malam hari, nanti masakan nasinya menjadi pasil (basi). Ungkapan tersebut disampaikan kepada anak, agar anak tidak mengganggu bapak/ibu/kakek/nenek untuk didongengkan saat pagi-sore, karena saat itu waktunya sibuk untuk kegiatan soaial-ekonomi.  
Tentu tidak akan efektif dan efisien, apabila mendongeng selain malam hari, karena hari itu penuh kegiatan sosial ekonomi. Anak – anakpun perlu dibatasi untuk tidak larut terus membaca dongeng, sehingga merupakan pelajaran sekolah, karena dongeng sangat mengasikkan bagi anak. Tak ubahnya seperti membaca cerita serial Kho Ping Hoo, cerita bersambung lainnya, terus ketagihan.

            Para orang tua sering menghadapi selain kendala tadi, juga anak–anak sulit digiring, karena mereka lebih cenderung lari ke gelas kaca televisi, siang dan sore, melihat perkasanya Spiderman, Naruto, Donal Bebek dan sejenisnya termasuk hiburan musik lainnya. Bahkan waktu jam belajar di rumah masih ada tayangan di TV menanyangkan film kartun. Kadang–kadang si anak tertidur di depan televisi. Belum terhitung belajar pelajaran sekolah dan waktu bermain–main. Dunia anak–anak memang padat.

            Dongeng Indah dari Asia
            Kita banyak mengenal cerita dongeng mendidik di Bali yang baik misalanya: I belog, Siap Selem, Cangak teken I keyuyu, dll. Tampak jelas antara hitam dan putihnya . perbuatan buruk mendapatkan pahala buruk pula, begitu sebaliknya.

            Tradisi dongeng bukan saja tumbuh subur di Indonesia, melainkan di Asia dan belahan dunia lainnya. Seperti buku kumpulan Dongeng Indah dari Asia dan Dongeng – dongeng Dunia, masing–masing alih bahasa Chusaeri dan H.M Hidayat. Suatu peringatan bagi kita semua, seperti dongeng di Korea (Dongeng Indah Dari Asia) berjudul ”Kera Menjadi Hakim” .
Petikan ceritanya. Pada suatu hari seekor anjing bertengkar dengan seekor rubah. Yang menjadi pokok pertengkaran ialah sepotong daging. Kata anjing, ”Ini punyaku”. Sahut rubah, ”bukan, ini aku yang punya,”. Setelah bertengkar beberapa lama, mereka setuju menyerahklan persoalan itu keteman mereka, yaitu seekor kera. Kera mendengarkan perkaatan mereka, masing–masing lalu berbagi. Supaya adil, daging dibagi dua sama besar satu untuk anjing dan yang satu untuk rubah. Ia mengambil sebuah pisau, daging itu dipotongnya menjadi dua bagian, lalu ditimbang. Ternyata bagian yang satu lebih berat dari pada yang lain. Yang lebih berat itu di gigit dan dimakannya sedikit. Demikianlah seterusnya, selalu ada satu bagian yang lebih berat, dan selalu bagian inilah yang dikurangi dengan gigitannya. Akhirnya daging itu habis dimakannya sendiri. Kepada rubah anjing berkata ”kalau tau akan begini jadinya tidak akan minta tolong kepada kera. Hakim curang dia!
            Di negara Korea memang ada sebuah pepatah yang mengatakan ”lebih baik mendamaikan perselisihan di luar ruang Pengadilan  daripada kehilangan segala– galanya di dalam ruang Pengadilan.

Dampak Positif
            Kembali pada persoalan di atas mengenai bergesernya pola mendongeng secara langsung dari orang tua kepada anak cucunya, memberi kesan lain, seperti bergesernya pula frekwensi interaksi kedua belah pihak. Kasus itu belum terlalu mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup keluarga. Mengingat kondisi itu juga memiliki dampak positif lain. Anak–anak tidak lagi ketergantungan, menangis merengek–rengek minta di dongengkan setiap menjelang tidur malam.
Disamping buku bacaan, televisi adalah sarana pengganti mendongengkan anak. Setelah mereka lama membaca atau menonton pasti akan mengantuk, dan mereka tidur dengan sendirinya.
Tampak ada kesan beberapa anak pada era sekarang yang tingkat pendidikannya keluarga sudah maju, merasa enggan didongengkan oleh kakek–neneknya di tempat tidur, karena kakek – neneknya ada bau sirih pinangnya.
Akhirnya, kita perlu tahu sebenarnya sampai sejauh dan seberapakah manakah pergeseran mendongeng bagi orang tua kepada anak cucunya yang dapat mengganggu kualitas komunikasi keluarga? Penulis tinggal di Amlapura