Dibahas Pembentukan Forum KIM Karangasem
Dibahas Pembentukan Forum KIM Karangasem
Menjawab Persoalan Karangasem dari Sisi Informasi dan Komunikasi
Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Karangasem yang terbentuk sejak tahun 2006 lalu akan lebih diberdayakan lagi melalui pembentukan Forum KIM (FKIM). Rencana pembentukan FKIM belum lama ini Rabu (11/8) di Aula Diskominfo Karangasem dibahas bersama antara enam KIM percontohan dengan instansi SKPD, Perbekel Desa terkait di lingkungan Pemkab Karangasem. Pembentukan FKIM diprakarsai oleh Ir. I Komang Sugiartha yang juga Ketua KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem.
Ir. I Komang Sugiartha dalam pemaparannya mengatakan pembentukan Forum KIM sebagai bentuk apresiasi, bahwa peran dan fungsi KIM cukup strategis untuk diperankan dan diperjuangkan. Forum ini terbentuk dari wujud kesadaran dari Kelompok Masyarakat, muncul dari bawah untuk bisa menjawab persoalan Karangasem dari sisi informasi dan komunikasi antarlembaga KIM dengan menggunakan kekuatan media, baik media televisi, buletin maupun media teknologi informasi/internet.
Dikatakan Sugiartha keberadaan Forum KIM yang sangat strategis, untuk memperkuat tentunya harus didukung oleh dinas/instansi terkait didalam upaya menyebarkan dan meluaskan Informasi, tergantung dari kepentingan masing-masing KIM dan desa dimana KIM berada. Lanjut Sugiartha yang juga pengusaha itu, untuk menjadikan masy melek teknologi, peran KIM akan menjadi cukup strategis untuk bisa memperjuangkan internet masuk desa, dengan tujuan masyarakat desa termasuk petanipun nantinya akan bisa dimunculkan melalui media internet.
Menurut dia apa yang menjadi visi dan Misi Bupati Karangasem serta terjemahan Program diantaranya menggiatkan sektor ekonomi masyarakat/sektor riil, dan adanya rencana program pemanfaatan IT tentunya harus disambut semua pihak untuk bisa berjuang bagaimana masyarakat menjadi melek teknologi.
Dia memeberkan ide Forum KIM muncul mengambil hikmah dari perjalanan study banding KIM Gatra Wahana ke Malaysia yang diwakili oleh I Made Suarshana,SH.,M.M. yang mana KIM hrs mengambil inisiatif dan proaktif memperjuangkan kelembagaan KIM agar bisa mendapatkan peran sesuai dengan bidang yang digeluti, tentunya harus bersinergi dgn dinas/instansi terkait.
Kedepan program FKIM melakukan kegiatan penjajagan pasar melalui: pameran-pameran,i internet/website , mencari mitra petani/pemilik lahan disektor hulu khususnya sumber mata air, mencari mitra para pelaku pasar baik yang berproduksi maupun yang memasarkan produk-produk organik khususnya di Karangasem dan Bali pada umumnya. Bersinergi dengan pemerintah dalam hal kebijakan dan program pengembangan budi daya pertanian organik dalam arti luas. Penyebarluasan Informasi tentang budi daya pertanian organik dalam mendukung pariwisata spiritual Karangasem melalui pengemasan media buletin, televisi dan media internet (website).
FKIM kata Sugiartha, untuk sementara waktu anggota hanya enam KIM dari 68 KIM yang ada di Karangasem. Hal itu dimaksud enam KIM tersebut sudah dijadikan percontohan model KIM oleh Doiskominfo Karangasem. Nantinya setelah diadakan contoh pemberdayaan KIM, baru kemudian diimbaskan kepada KIM lainnya.
Enam KIM Karangasem yang dijadikan dan menjadikan anggota FKIM adalah: KIM “Kuncara Giri” Desa Sibetan, Kec. Bebandem, KIM “Werdi Guna” Desa Nongan, Kec. Rendang, KIM “Eka Mandala Putra” Desa sangkan Gunung, Kec. Sidemen, KIM ”Widia Dharma” Desa Bugbug Kec. Karangasem, KIM “Werta Jagadhita” Desa Culik, Kec. Abang, dan KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupatan Karangasem Ir. Gde Yudiantara M.M. yang mendampingi pembahasan FKIM mengatakan saat ini informasi menjadi barang yang paling berharga dan menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).
Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah KIM yang yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Ir. Gde Yudiantara M.M. berterima kasih dan menyambut baik peranserta masyarakat dalam pembentukan FKIM untuk mempercepat akses informasi-informasi pembangunan dari dan oleh masyarakat. Dia berharap FKIM menjadi pioneer terdepan mitra pemerintah dalam akses informasi ke masyarakat.
Semua peserta pembahasan FKIM menyambut baik dan setuju pembentukan FKIM sebagai mitra kerja dalam penyebarluasan informasi kegiatan di masing-masing instansinya. Pembahasan FKIM diakhiri dengan penandatanganan persetujuan dan dukungan dari peserta rapat tentang pembentukan FKIM. (Pasek Antara/Diskominfo Kab. Karangasem)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda